Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

H-1 Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Ditutup, Cek Cara Daftar hingga Honorarium!

29 Desember 2022   06:54 Diperbarui: 29 Desember 2022   06:59 2029 2
Masyarakat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada 14 Februari 2024. Pemilu digelar untuk memilih presiden dan wakil presiden, kemudian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Juni 2022. Ini ditandai dengan dibukanya tahapan pendaftaran partai politik, kemudian dilakukan verifikasi, hingga akhirnya penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember kemarin.

Sejalan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu secara maraton menyiapkan personel teknis melalui pembentukan Badan Adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Periode pendaftaran PPK Pemilu 2024 telah berlangsung pada November kemarin. Penetapan anggota PPK juga telah diumumkan pada 16 Desember 2022.

Dan saat ini pendaftaran PPS Pemilu 2024 sedang berlangsung. Berdasarkan laman resmi infopemilu.kpu.go.id, jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota PPS pada 18-30 Desember 2022. Artinya, besok adalah hari terakhir pendaftaran PPS Pemilu 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun