Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Setelah Memiliki Akun EMIS, Apa yang Harus Dilakukan?

17 Oktober 2021   10:43 Diperbarui: 17 Oktober 2021   10:46 1594 2
Setiap lembaga pendidikan keagamaan yang meliputi Pondok Pesantren, MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah), LPQ (Lembaga Pendidikan Al Quran), PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), SPM (Satuan Pendidikan Formal), PDF (Pendidikan Diniyah Formal), MA (Ma'had Aly), termasuk jenjang Pendidikan LPQ yang didalamnya termasuk TKQ TPQ TQA RTQ PAUDQu. Semuanya harus terdaftar dalam aplikasi EMIS (Education Management Information System), dan memiliki akun EMIS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun