Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Persamaan Kedudukan Setiap Warga Negara Dihadapan Hukum

3 September 2014   22:34 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:42 17394 0

Indonesia adalah negara hukum yang artinya bahwa hukum dijunjung tinggi di Indonesia. Sebagai negara hukum, Indonesia mengakui dan melindungi hak asasi setiap individu tanpa membedakan latar belakangnya. Salah satu hak manusia yang harus diakui dan dilindungi adalah hak kesamaan kedudukan dihadapan hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun