Tahun ini Kementerian Agama genap berusia 75 tahun, sejak resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Tujuh puluh lima tahun tentu bukanlah umur yang muda lagi. Bisa dibayangkan bahwa Kemenag ibarat seorang kakek yang sudah
sepuh, lanjut usia dan rentan terhadap penyakit. Namun, di usianya yang semakin renta, dia dituntut untuk bijaksana dan tetap bersahaja. Terus berbuat dan berkhidmat untuk umat.
KEMBALI KE ARTIKEL