Pendidikan karakter adalah penamaan nilai-nilai karakter budi pekerti yang meliputi unsur pengetahuan, kesadaran,atau kemauan, serta tindakan untuk melaksanakan nilai tersebut baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, orang lain, lingkungan, maupun bangsa/negeri seseorang. Pembangunan karakter suatu bangsa dapat dicapai melalui pengembangan karakter individu individu. Namun karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan kepribadian seseorang hanya dapat berlangsung dalam lingkungan sosial dan budaya tersebut. Artinya pengembangan kebudayaan dan kepribadian dapat berlangsung dalam proses pendidikan yang tidak mengecualikan peserta didik dari lingkungan sosialnya, budaya masyarakat, dan budaya nasional. Lingkungan sosial dan budaya negara adalah Pancasila, maka pendidikan budaya dan pendidikan karakter menumbuhkan nilai -- nilai Pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL