Haji merupakan rukun islam yang ke-5. Semua umat muslim pasti ingin menunaikan ibadah haji setidaknya sekali dalam seumur hidup. Pada tahun 2018, Pemerintah Saudi melalui Pusat Komunikasi Internasional merilis data penyelenggaraan Haji, dimana total jamaah haji dari seluruh dunia yang datang ke Tanah Suci tercatat 2.371.675 orang. Jumlah jemaah haji ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya ayaitu sebesar 2.352.122 orang. Dari lebih 2 juta orang yang melakukan ibadah haji setiap tahunnya, saat ini Indonesia merupakan negara  dengan pengirim jemaah haji terbesar di dunia, yaitu sebanyak 231.000 orang dimana kuota ini selalu terisi penuh setiap tahunnya. Sedangkan tiap tahunnya jumlah orang yang mendaftar haji di Indonesia bisa mencapai 600.000 jiwa. Hal ini menyebabkan panjangnya daftar tunggu haji, dimana masa tunggu haji saat ini bisa mencapai 20 tahun, yang mana menyebabkan semakin tua usia seseorang untuk dapat menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, saat ini banyak lembaga keuangan berbasis syariah yang menawarkan berbagai produk yang memberikan kemudahan agar individu dapat mendapat porsi haji lebih cepat. Salah satu produk yang baru-baru ini dikeluarkan oleh lembaga keuangan syariah adalah gadai emas untuk biaya haji.
KEMBALI KE ARTIKEL