Kota Malang - Pemenuhan kebutuhan operasional lembaga daerah salah satunya dapat dilakukan melalui sektor perpajakan, dimana pajak merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan. Dalam meningkatkan pemenuhan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang, upaya optimalisasi pelayanan terus dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (BAPENDA). Salah satunya yaitu
βSinggah Perumahanβ Layanan ini adalah sebuah inovasi dari model layanan Bapenda Sambang Kelurahan yang sebelumnya diterapkan dengan tujuannya untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam singgah perumahan ini, Bapenda ini lebih mengkhususkan pelayanan penerimaan pajaknya dengan lebih dekat kepada wajib pajak dengan mendatangi perumahan-perumahan terpilih dari setiap kecamatan yang mempunyai potensi untuk mendapatkan penerimaan daerah melalui PBB.
KEMBALI KE ARTIKEL