Sragen, Desa Plupuh (18/01/2024) Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai akad-akad dalam transaksi syariah membuat masyarakat sekitar kurang memahami adanya penerapan akad-akad dalam kehidupan sehari-hari. Tim 1 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Desa Plupuh, Kabupaten Sragen dibawah bimbingan Dosen Bapak Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si memberikan solusi dari permasalahan tersebut dengan memberikan edukasi mengenai pengenalan akad-akad dalam transaksi syariah. Kegiatan ini dilaksanakan di RT 13 di rumah bapak lurah (Bapak Setu Startiyanto). Saya Aziza Permata Nurida selaku penanggung jawab akan melaksanaan program kerja monodisiplin mengenai edukasi pengenalan akad-akad dalam transaksi syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL