Sudah satu bulan lebih minyak goreng sulit didapatkan setelah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Permendag No 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit pada bulan Januari lalu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL