Pendidikan Kewarganegaraan menjadi urgensi pendidikan yaitu sebagai pembentuk karakter dan moral bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan memiliki urgensi pada proses pembentukan karakter dan moral karena di dalamnya berkaitan dengan apa yang harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan kita mengenai nilai dasar berbangsa dan bernegara, nilai demokrasi, sejarah bangsa, HAM, nilai fundamental bangsa dalam mewujudkan cita-cita bangsa, dll. Kita diharapkan dapat menjadi warga negara baik setelah mempelajari PKN.
KEMBALI KE ARTIKEL