Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat atau warganegara secara keseluruhan. Ini berarti bahwa keputusan politik dibuat melalui partisipasi aktif, pemilihan umum yang adil, dan kebebasan berpendapat. Di Indonesia, demokrasi diatur oleh UUD 1945 dan memiliki beberapa prinsip yang mendasarinya. Berikut adalah penjelasan tentang makna demokrasi dan prinsip-prinsipnya dalam konteks Indonesia:
KEMBALI KE ARTIKEL