Korupsi atau rasuan (Bahasa latin:corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak menggoyahkan,memutar balik dan mengoyok) adalah Tindakan penjabat public,baik politisi maupun pegawai negeri ,serta pihak lain terlibat dalam Tindakan penyalahgunaan yang sangat tidak wajar/baik dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan public yang di usahakan kepada mereka yang mendapatkan keuntungan pihak , korupsi melibatkan pemerasan atau penyelewengan dana publik yang seharusnya untuk kebutuhan Masyarakat,dalam arti luas korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
KEMBALI KE ARTIKEL