Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Indah Muliyasari mengatakan Pearturan Daerah (Perda) Air Susu Ibu (ASI) yang ada di Sulsel saat ini belum maksimal dalam pelaksanaanya. Terutama masih banyak tempat-tempat umum dan keramaian, seperti mall yang belum memiliki bilik ASI seperti yang diatur dalam Perda tersebut.