Menurut data Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pemprov Kaltim 2014, cadangan batubara di Kaltim mencapai 8,82 miliar ton, yang diproduksi produksi 249,2 juta ton per tahun atau 65% dari produksi nasional yang mencapai 425 juta ton. Sementara produksi batubara Kaltim yang dijual 224,3 juta ton per tahun.
Cadangan minyak bumi mencapai 514 juta barel atau 11% cadangan nasional, yang berproduksi 35,21 juta barel atau 13,15% produksi nasional. Sedangkan cadangan gas bumi 17,17 trillion cubic feet atau 24,3% cadangan nasional. Yang diproduksi 605,57 mmscfd atau 36% produksi nasional.
Gubernur Kaltim Awang Faroek memaparkan, Kaltim perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Setidaknya mendapatkan bagi hasil yang lebih besar, atas hasil kekayaan alamnya yang dikuras setiap hari.
Awang yang belum pulih benar dari sakitnya bersemangat menceritakan bahwa kini Kaltim seperti terkena kutukan sumber daya alam. Artinya, hampir semua sumber energi ada di sana, tetapi rakyatnya masih belum menikmati. "Ada yang bilang rasio elektrifikasi di beberapa daerah di Kaltim sudah naik. Saya katakan itu bohong, kami masih sering byarpet," ungkap Awang dalam Seminar Nasional Kompasiana, Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia bertempat di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Senin (13/4).
Contohnya, salah satu perusahaan publik yang tercatat di bursa efek Indonesia, sudah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Senipah, tapi hingga kini tak bisa beroperasi. "Masalahnya enggak dapat gas. Aneh, gas banyak tetapi susah mendapat gas," ujarnya geram.
Kejadian paling menyedihkan saat rakyat Kaltim mesti antre membeli bahan bakar minyak (BBM). Padahal, 13,15% produksi nasional berasal dari Kaltim. Makanya dua kali jadi Bupati, anggota dewan, sampai Gubernur Kaltim, Awang merasa harus terus melawan sampai Kaltim mendapat hak sumber energi lebih besar.
Awang bercerita, saat era kayu dulu, Kaltim tak dapat apa-apa. Begitu pula saat booming energi migas dan tambang. Untuk itu, dirinya bertekad tak harus mengandalkan gas dan batubara untuk pembangkit. "Kami dan Batan sudah sepakat bangun PLTN di Berau dan Kutai Timur 50 MW-1.000 MW," tandas dia.
Bukan hanya sulit mendapatkan sumber energi, Kaltim juga kini harus menderita kerusakaan alamnya. Data Pemprov Kaltim 2014 menyatakan, Kaltim harus menanggung biaya pemulihan lingkungan akibat eksploitasi tersebut, misalnya kepunahan biodiversitas pada areal seluas 165.000 hektare per tahun akibat konversi hutan senilai Rp 11,88 triliun, emisi karbon Kaltim 259 juta ton per tahun, transformasi pemenuhan kebutuhan air di 1.059 desa sebesar Rp 1,5 triliun per tahun, restorasi atau reklamasi lahan sangat kritis seluas 398.000 ha sebesar Rp 12,8 triliun, dan lainnya.
Awang bilang, total nilai kehilangan manfaat dan pemulihan lingkungan Kaltim bisa mencapai Rp 242,1 triliun per tahun. "Untuk itu, saya sudah melakukan moratorium izin kegiatan pertambangan, kehutanan dan perkebunan," ungkap dia.
Dengan aturan tersebut, Kaltim berharap bisa mengerem kerusakan lingkungan yang terjadi di Kaltim. Awang mengungkapkan, akibat fokus mengurus lingkungan, infrastruktur jalan tak pernah diperbaiki. Alhasil, sulit mencari jalan mulus di pelosok desa di Kaltim.
Dia berseloroh, bila ada yang ingin berkunjung ke daerah-daerah di Kaltim dari Samarinda ke daerah pelosok, niscaya 10 hari baru sampai lagi ke Samarinda. "Beda dengan ke Jakarta, sehari bisa kita jelajahi semua tempat, maklum semua sumber daya energi kami diangkut semua ke Jakarta," ungkap dia sambil terkekeh.
Awang meminta Presiden Jokowi menepati janjinya untuk menyelamatkan sumber daya alam, khususnya yang ada di Kaltim, gerakan penyelamatan ini sudah ditandatangani di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya akan bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan ini semua, kami ingin mendapat lebih," ujar dia.
Tuntutan itu termasuk pembagian jatah saham Blok Mahakam yang kini tengah sengit dibahas di berbagai forum diskusi. Dia menyatakan, sebenarnya ada sekitar lima blok migas lagi yang akan habis masa kontraknya dan Kaltim harus mendapat lebih dari bagi hasil nanti. "Kami meminta 19% saham Blok Mahakam, 60% untuk Pemprov dan 40% untuk Kabupaten Kutai Kartanegara," imbuh dia.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengutarakan, sudah saatnya PT Pertamina mengambil 100% saham Blok Mahakam dan bekerjasama dengan Kaltim, tidak perlu melakukan negosiasi dengan Total EP Indonesie. "Jangan takut kalau produksi turun, toh masih ada di dalam sebagai cadangan," ujar dia. Â Â Â Â Â n
Sudirman Said Menteri ESDM menyatakan, ada yang salah dalam menata energi di Indonesia sehingga manfaatnya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat kita secara keseluruhan. Misalnya, sudah bertahun-tahun Indonesia impor minyak tapi sebagian pejabat masih mengatakan kita kaya akan energi.
Lalu, sudah tahu angka impor minyak terus membengkak, tetapi perilaku pemakaian energi masih boros. Indonesia tidak pernah serius mengelola energi baru dan terbarukan. Pemerintah juga tidak serius mengelola energi berkesinambungan. "Saya harus katakan, bahwa situasi energi kita memang mencemaskan, listrik kita defisit, pengolahan minyak kita tak bisa memenuhi kebutuhan," kata Sudirman.
Maka itu, pemerintah janji, dalam lima tahun ini akan serius menata lagi manajemen energi. Salah satu yang saat ini menjadi sorotan luas ada soal pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017. "Kami pagi-pagi sudah bilang ke Pemda Kaltim, bahwa jangan sampai di drive oleh swasta soal jatah saham Pemda yang akan diberikan itu," kata dia.
Sudirman ingin masyarakat Kaltim kini bisa menikmati dari bagi hasil atas jatah saham di Blok Mahakam itu. Pemerintah tidak ingin kejadian divestasi saham Newmont ke Pemda NTB yang jatuh ke tangan swasta dan kemudian malah digadaikan. "Saya mau bicara dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak secara tertutup soal porsi saham yang akan diberikan. Kami tak ingin berpolemik di media karena sekarang banyak sekali ganjalan non teknisnya," ujar dia.
Asal tahu saja, Blok Mahakam sudah 50 tahun dikelola PT Total EP Indonesia bersama Inpex Corporation, saat kontrak pertama kali ditekan pada 1967 cadangan Blok Mahakam mencapai 50 triliun cubic feet (tcf), dan setelah 50 tahun dikuras, sisa 3 tcf gas.
Anggota Dewan Energi Nasional Andang Bachtiar menilai, pemerintah tidak boleh melakukan negosiasi kembali oleh Total E&P dan Inpex Corp. Pertamina yang akan ditunjuk sebagai operator pada 1 Januari 2018 nanti tidak perlu takut kehilangan teknologi. "Kita sudah bayar teknologi pakai cost recovery, jadi sudah milik kita. Yang penting jaga pekerjanya," katanya.
Kini pemerintah pusat, Pertamina, dan pemerintah daerah mesti berbenah. Tidak ada lagi kepentingan selain untuk kepentingan masyarakat Kaltim. Mereka berhak atas kekayaan alam yang sudah bertahun-tahun dikeruk itu. Gerakan penyelamatan sumber daya alam jangan hanya jargon dan lips service belaka, buktikan!!!