Pencemaran laut adalah kombinasi dari bahan kimia dan sampah, yang sebagian besar berasal dari darat dan terbawa ke laut. Sebagaimana disebutkan bahwa masuknya zat, energi, makhluk hidup, atau komponen lainnya yang dilakukan oleh kegiatan manusia lalu membuat kualitas air menurun sehingga menyebabkan Buku Mutu Air Laut tidak lagi sesuai dengan yang seharusnya disebut sebagai pencemaran laut, pengertian ini dijelaskan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.Â
KEMBALI KE ARTIKEL