Pengendara seakan tidak mempunyai etika lagi terhadap adanya zebra cross. Saya masih ingat prinsip di negara-negara lain. Salah satunya Korea. Jika ada pengguna jalan yang berdiri di samping zebra cross, kendaraan pribadi langsung berhenti untuk memberikan jalan bagi pengguna jalan. Hal ini tidak terjadi di Indonesia. Contohnya di Ciputat dan Jakarta. Pengendara sepeda motor dan mobil tidak menggubris pengguna jalan yang ingin menyebrang. Mereka saling terobos satu sama lain. Tidak ingin ia kehilangan waktunya untuk sekedar berhenti selama 30 detik, untuk memberikan waktu bagi pengguna jalan menyebrang.
Akibt hal tersebut, emosi tidak bisa terkontrol dengan baik. Pengguna jalan menggunakan emosinya untuk menindaklanjuti pengendara motor dan mobil. Sebaliknya pengendara sepeda motor dan mobil menggunakan emosinya dengan ucapan, "Bego Lu!", "Nyebrang liat-liat dong", dan lain sebagainya. Sekalipun lampu merah untuk pejalan kaki sudah dibangun, tetapi kesadaran pengendara sepeda motor dan mobil tidak menggubrisnya. Mereka melanggar semua peraturan tersebut.
Nyawa manusia sekarang bukan tergantung dari ancaman pembunuhan, perampokan, dan lain sebagainya. Tetapi pengguna jalan yang ingin menyebrang juga menjadi terancam nyawanya. Semuanya harus diberikan solusi, tidak hanya kegiatan menyebrang jalan yang mengancam nyawa, tetapi hal-hal lainnya, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Salam,
Azhar Firdaus