Keberadaan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia, atau lazim disebut dengan UMKM, sepertinya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari nafas ekonomi masyarakat secara umum. Bahkan sektor ini telah lolos uji krisis ekonomi terdahsyat yang melanda Indonesia pada penghujung rezim orde baru, yakni krisis ekonomi 1998. Hampir semua sektor perekonomian di tanah air terpuruk. Namun sektor UMKM tetap kokoh berdiri, meskipun jalannya terseok-seok.