Desa Karanganyar, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal (21/01/2023) - Era ini, perkembangan teknologi di Indonesia yang semakin pesat dan cepat memberi banyak perubahan di berbagai bidang, salah satunya pada bidang ekonomi. Dalam bidang tersebut, kegiatan transaksi jual-beli yang dahulu hanya dapat dilakukan secara tatap muka dengan menukar uang tunai berbentuk fisik, telah berkembang menjadi kegiatan transaksi jual-beli yang dapat dilakukan secara
online digital. Tidak hanya itu, metode pembayaran pada zaman ini juga dapat dilakukan secara digital tanpa perlu memberikan uang dalam bentuk tunai secara langsung melainkan melalui sistem transfer dengan menggunakan fasilitas internet. Metode pembayaran digital inilah yang kemudian dikenal dengan
Digital Payment atau
Cashless System. Digital Payment atau Cashless System ini dapat dilakukan dengan menggunakan kartu ATM hingga ponsel, melalui sistem transfer ataupun
scan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL