Setengah hari tadi, setelah rapat saya gunakan waktu di kantor LRTJ untuk membaca draft Tesis seorang mahasiswa bimbingan kiriman seorang teman yang menjadi dosen. Mahasiswa itu dikirim dan meminta saya menjadi pembimbing tesisnya karena temanya tentang Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual  Pasca Ditetapkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pulang dan sampai di rumah saya lanjut memeriksa tesis karena saya sudah terlalu lama menunda penyelesaian pemeriksaan. Rencananya satu Minggu, ternyata lewat dan hampir dua Minggu saya baru mau selesai.