GRC Talk ini adalah upaya membangun tata kelola perusahaan dengan mendistribusikan pengetahuan dan kesadaran kepada seluruh tim LRT Jakarta agar memiliki perilaku dan budaya anti korupsi. Kegiatan atau acara ini juga adalah upaya mendistribusikan pengetahuan dan semangat serta komitmen nyata mencegah tindak pidana korupsi di dalam layanan publik transportasi LRT Jakarta.
Dalam sistem hukum dikenal sebuah teori tentang Teori Sistem Hukum yang berintikan Substansi, Struktur dan Budaya. Artinya budaya anti korupsi dan gratifikasi bisa dibangun jika dilakukan distribusi pengetahuan, kesadaran serta struktur hukum yang ada melakukan  penegakan  atas aturan hukum anti korupsi dalam substansi regulasi hukum pemberantasan korupsi.
Upaya pencegahan dengan terus melakukan distribusi informasi, pengetahuan dan kesadaran ini membangun budaya anti korupsi dan gratifikasi di perusahaan transportasi publik LRT Jakarta. Saya dan seluruh insan LRT Jakarta sangat mendukung upaya pencegahan ini dan berharap juga bisa dilakukan di perusahaan transportasi publik lainnya agar bisa memberikan layanan yang aman, nyaman dan akses kepada penggunanya serta seluruh masyarakat.
Astina, 6 Juni 2024.
https://www.instagram.com/p/C72tvm_y5Tk/?igsh=d29lbmFwbWc2aWJi