Saat ini tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor masyarakat saat ini baru 44%. Masih ada potensi pendapatan pajak sekitar Rp 120 Trilyun dari pajak kendaraan bermotor. Pertanyaan sekarang apakah semua kendaraan yang belum membayar pajak tersebut, bagaimana kondisinya? Juga ada beberapa alasan masyarakat tidak mau membayar Pajak Kendaraan Bermotornya sampai bertahun-tahun bahkan sampai lebih sari lima tahun. Padahal masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor harus didaftar ulang setiap lima tahun.