Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Membangun Sistem Peringatan Dini Banjir Jakarta

27 Desember 2022   14:08 Diperbarui: 27 Desember 2022   14:26 522 0
Jakarta Potensi Hujan Besar dan Banjir, 28 Desember 2022.

Peneliti klimatologi pada Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, melalui akun Twitternya menyampaikan ada potensi banjir besar di kawasan Jabodetabek. Dikatakan juga bahwa  potensi hujan ekstrem hingga badai akan terjadi pada 28 Desember 2022.

Menindaklanjuti informasi potensi terjadinya  banjir besar Jabodetabek, diajak masyarakat untuk bersiap dan waspada.  "Siapa pun Anda yang tinggal di Jabodetabek dan khususnya Tangerang atau Banten, mohon bersiap dengan hujan ekstrem dan badai dahsyat pada 28 Desember 2022," kata Erma dalam unggahannya di Twitternya

Banjir besar tersebut disebutkan berpotensi terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu 28 Desember 2022 besok dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar sektor perkantoran menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau (work from home/WFH).

PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono sudah melanjutkan informasi Early Warning Sistemnya atau sistem informasi peringatan dininya karena ada potensi akan terjadi cuaca ekstrim yang membuat hujan besar dan banjir besar di Jakarta.  Tinggal selanjutnya bagaimana sekarang para petugas di kelurahan dan Badan' Penanggulangan Bencana Daerah Jakarta bergerak cepat mempersiapkan melanjutkan informasi peringatan ini ke warga yang daerahnya rawan banjir serta menyiapkan sistem bantuan daruratnya  (Emergency Respon System) agar warga Jakarta yang kebanjiran atau terdampak banjir dapat mengurangi kerugiannya.

Jangan  seperti, bekas Gubernur Jakarta,  Yohanes Anies Baswedan, pada tahun 2020 lalu sudah diingatkan akan ada potensi hujan besar dan banjir melanda Jakarta   malah asyik masyuk  nyanyi dangdut di panggung akhir tahun Jakarta, tidak peduli warga Jakarta kebanjiran parah.  Akibat Anies Baswedan ketika itu digugat oleh warga Jakarta akibat tidak melakukan kewajibannya sebagai gubernur Jakarta, melindungi warganya dari kerugian besar akibat banjir Jakarta 2020 lalu.

Upaya meringankan dampak kerugian banjir itu sebenarnya bisa dilakukan dengan membuat antisipasi dan meneruskan informasi sistem peringatan dini yang diterima kepada warga sepeti dilakukan oleh PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono. Langkah kedua juga adalah, PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Haryono memastikan aparaturnya  menggerakkan serta membangun  sistem bantuan darurat (Emergency Respon System) agar warga tidak terlalu berat badan kerugiannya terdampak banjir.

Jakarta, 27 Desember 2022
Azas Tigor Nainggolan
Ketua FAKTA Jakarta

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun