Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia akan melakukan pemindahan Ibu Kota Nasional yang awalnya berada di Jakarta akan dipindah di Pulau Kalimantan tepatnya di Kalimantan Timur. Menurut artikel www.djkn.kemenkeu.go.id/ar Lokasi ibu kota baru merupakan wilayah yang meliputi sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tidak hanya menitikberatkan aspek perekonomian saja, namun juga dari segi aspek sosial, aspek lingkungan, geopolitik, terlebih aspek pertahanan.
KEMBALI KE ARTIKEL