Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

“Kuliah Lagi!” Series (2): Legalisir Dokumen ke Kedutaan Taiwan

24 Juni 2014   06:24 Diperbarui: 18 Juni 2015   09:24 1178 0

Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait birokrasi yang hubungannya dengan melanjutkan studi, tak terkecuali Taiwan. Kandidat mahasiswa yang akan menuntut ilmu di negeri Formosa tersebut wajib menyerahkan fotokopi ijasah dan transkrip dalam bahasa Inggris yang dilegalisir oleh kedutaan besar Taiwan (Taipei Economic and Trade Office - TETO) di Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun