Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait birokrasi yang hubungannya dengan melanjutkan studi, tak terkecuali Taiwan. Kandidat mahasiswa yang akan menuntut ilmu di negeri Formosa tersebut wajib menyerahkan fotokopi ijasah dan transkrip dalam bahasa Inggris yang dilegalisir oleh kedutaan besar Taiwan (Taipei Economic and Trade Office - TETO) di Jakarta.