Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kewargaan Digital

16 Mei 2024   07:02 Diperbarui: 16 Mei 2024   07:10 75 0

Beberapa undang-undang yang mengatur perihal kejahatan di media sosial di Indonesia antara lain:

1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 11 Tahun 2008
2. Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002
3. Undang-Undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999
4. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang masih dalam proses pembahasan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun