Berikut tulisan saya:
Urusan ganti rugi Lapindo sepertinya akan dituntaskan pada tahun ini. Apabila di beberapa minggu yang lalu media memberitakan terkait pernyataan ARB yang akan melunasi ganti rugi mulai pada akhir Maret ini, beberapa hari yang lalu muncul juga pemberitaan terkait pelunasan ganti rugi Lapindo. Namun kali ini adalah dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, bahwa pemerintah akan menanggung semua ganti rugi korban lumpur Lapindo di luar peta terdampak bencana semburan. Ia juga menjanjikan pelunasan tersebut akan selesai juga di tahun 2013 ini.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,15 triliun untuk ganti rugi tersebut. Sedangkan Grup Bakrie melalui Minarak Lapindo Jaya juga telah menyatakan akan menyelesaikan semua jual-beli aset warga senilai Rp 154 miliar, dari total 3.348 berkas senilai Rp 786 miliar.
Lalu apa yang menyebabkan Grup Bakrie tidak dapat menyelesaikan pelunasan tersebut di waktu yang lalu? Menurut pihak Minarak Lapindo, tersendatnya proses pelunasan jual-beli dikarenakan Grup Bakrie yang sedang mengalami kesulitan likuiditas. Namun terlepas dari masih atau tidaknya kesulitan yang dialami Grup Bakrie, yang terpenting adalah jual-beli aset atau katakanlah ganti-rugi aset warga dapat terselesaikan dengan baik.
Dan mungkin kita juga dapat mengapresiasi upaya Grup Bakrie dan pemerintah di atas. Dengan adanya itikad baik dari kedua pihak ini semoga saja dapat turut mengurangi beban rakyat Sidoarjo. Bagaimana kelanjutan dari penyelesaian ganti-rugi ini? Kita nantikan saja kabar selanjutnya.
Referensi:
Lensaindonesia.com - 2013, Pemerintah Tuntaskan Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo