Sejak pandemi virus corona/ covid-19 merebak di Indonesia pada Maret 2020 lalu, aktivitas dari berbagai lapisan masyarakat mengalami perubahan yang signifikan. Pemerintah langsung memberi anjuran agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengutamakan untuk melakukan semua kegiatan hanya di dalam rumah atau dengan sebutan work from home. Ada pula istilah yang sampai sekarang sangat familiar dan terus digaungkan, yakni anjuran agar masyarakat dalam beraktivitas senantiasa taat dan menerapkan protokol kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL