Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kebijakan Kendaraan Listrik di Indonesia

18 April 2023   21:51 Diperbarui: 18 April 2023   21:59 141 4
Pada Maret tahun 2023, Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan insentif kendaraan listrik. Kebijakan ini dibuat guna mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019. Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses transformasi ekonomi melalui insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kendaraan listrik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun