Tahun 2004, pertama kali saya mengenal MKRI ketika kuliah umum pada semester pertama di FH UNS. Kala itu, Prof. Jimly asshiddiqie yang menjabat sebagai ketua MK selaku dosen tamu menjelaskan dan memberi pemahaman tentang lembaga ini. Bekenalan dengan lembaga yang terbilang baru ini sebagai bentuk upaya mewujudkan negara hukum yang demokratis, apalagi pada saat itu prof. Jimly memberikan penjelasan dan pemahaman dengan cara menarik tentang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia membuat kami mahasiswa baru sangat antusias untuk memahami lebih jauh tentang
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL