Ribuan kepala desa dan aparatur desa berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (5/7/2023), mereka mengajukan sejumlah usulan untuk merevisi Undang-Undang tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Para Kades itu terang-terangan sebut 6 tahun adalah waktu singkat untuk memimpin sebuah desa, dengan segudang realisasi program yang mereka janjikan. Belum lagi, mereka harus membenahi polemik luka politik yang terjadi di Pilkades.
KEMBALI KE ARTIKEL