Budaya minum sudah ada sejak zaman dahulu, bahkan di seluruh dunia yang disebut baijiu. Alkohol yang secara hukum atau agama dianggap buruk atau buruk dianggap normal dan wajar. Akibat dari kebiasaan minum tersebut, akan menimbulkan dampak, terutama dampak negatif sosial, ekonomi, dan terutama kesehatan. Misalnya, dampaknya dimulai dengan peningkatan kasus kriminal.