Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Syarat-syarat Menjadi Petugas Protokoler

12 Juli 2022   17:19 Diperbarui: 12 Juli 2022   17:27 4734 2
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat (UU Nomor 9 Tahun 2010). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun