Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) merupakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi, direncanakan, dan dilaksanakan oleh organisasi Pengusul. Program PPK Ormawa ini didukung oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, serta perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL