Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perananan MK dalam Menjalankan Tugasnya, Sesuaikah dengan Asas Independen dalam Putusan Batas Usia Capres-Cawapres?

13 Mei 2024   20:49 Diperbarui: 13 Mei 2024   20:49 70 0
Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, terbuka, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan contoh kedaulatan rakyat. Pilpres 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilihan umum ini diselenggarakan sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang diselenggarakan lima tahun sekali pemilihan ini dipilih langsung oleh rakyat Indonesia. Kontroversi pemilu ada setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mahhkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga peradilan yang menangani terkait dengan urusan ketatanegraan dan perundang-undangan. Mahkamah kosntitusi juga memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun