GDP atau Gross Domestic Product adalah seluruh jumlah dari pendapatan produksi barang jasa yang diperoleh dari warga disuatu negara dan warga asing yang berada di negara tersebut pada periode tertentu. GDP juga digunakan untuk mengukur kekayaan warganya di suatu negara. Ada dua jenis GDP menurut Badan Pusat Statistik yaitu :
- GDPÂ atas harga yang berlaku, artinya pendapatan tambahan dari barang jasa dan dihitungkan dengan harga yang berlaku disetiap tahunnya.
- GDP atas harga konstan, artinya pendapatan tambahan dari barang jasa yang dihitung dengan harga yang berlaku disetiap satu tahun tertentu. GDP jenis ini adalah untuk mengetahui adanya pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL