Negara merupakan suatu organisasi yang memiliki pemerintahan dan otoritas tertentu yang mempertahankan dominasi atau penguasaan. Pemikiran oleh pakar mengenai negara dan otoritas di dalamnya tentunya sangat beragam. salah satu pakar yang mengemukakan pemikiran mengenai negara dan otoritas syariah adalah Maulana Abu A' la Al Maududi.
KEMBALI KE ARTIKEL