Persoalan dukung mendukung dalam perpolitikan jelang Pilkada adalah suatu hal yang wajar. Partai politik sebagai kendaraan yang legal dalam negara demokrasi bagi calon kepala daerah menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan bagi calon pun sebaliknya. Adalah suatu keharusan parpol untuk meletakkan dukungannya dalam kontes pilkada untuk dapat memenangkan calon yang diunggulkan parpol dan menjalankan proses demokrasi yang stabil selama pemerintahannya.
KEMBALI KE ARTIKEL