Karena pada dasarnya, pemerintah berwenang secara hukum melakukan hal tersebut jika terdapat situasi mendesak, seperti maraknya konten hoaks dan provokatif. Masalahnya, hoaks yang provokatif seperti itu bisa memantik amarah warga Papua dan Papua Barat. Sehingga, tidak sama sekali niat pemerintah untuk menutupi akar permasalahan.
KEMBALI KE ARTIKEL