Sungguh aneh tapi nyata, korban begal menjadi tersangka kasus pembunuhan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Status tersangka ini disematkan pada korban begal setelah korban membela diri untuk menyelamatkan harta bendanya yang coba dirampas begal ( Kompas, 14/04/22).
KEMBALI KE ARTIKEL