Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2020 lalu, tetapi kemudian dikeluarkan dari prioritas pada tahun yang sama. Awal tahun 2021 ini, RUU PKS telah resmi masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
KEMBALI KE ARTIKEL