Menanti Putusan MK: Netralkah Institusi dan Lembaga Negara?
26 Juni 2019 17:45Diperbarui: 26 Juni 2019 17:56800
Proses pemilu yang panjang telah dilalui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pun telah dilaksanakan dan tinggal menanti keputusan pada tanggal 27 Juni 2019. Baik Pemohon (Pihak 02), Termohon (KPU), dan pihak terkait yaitu dari 01 telah beradu argumen dan membuktikan dalilnya dengan menghadirkan bukti dan saksi. Terlepas dari betapa menariknya sidang tersebut karena pihak pemohon tidak dapat membuktikan tuduhannya walaupun sudah menghadirkan banyak saksi, tetapi kita juga harus mengingat bahwa ada banyak sekali masyarakat Indonesia di luar sana yang juga menantikan hasil akhir dari proses ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.