Gambirmanis, 25 Januari 2023 -- Dana Desa merupakan sumber utama keuangan desa. Setiap desa pastinya menggunakan dana desa untuk pembangunan desa, pembayaran gaji tunjangan perangkat desa, dan lain sebagainya untuk kepentingan desa. Karena dana desa termasuk dalam APBD, maka setiap penggunaan dana desa akan dikenakan pajak. Namun, di Desa Gambirmanis pemungutan pajak yang dilakukan belum sesuai. Hal ini dikarekan perangkat desa yang bertugas untuk mengelola keuangan kurang memahami mengenai pajak-pajak terkait penggunaan dana desa, baik Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai.
KEMBALI KE ARTIKEL