Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Evaluasi Program RSDK Kota Surabaya

19 Juni 2011   10:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:22 1501 0

Pemerintah Surabaya tidak hentinya terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan, salah satunya adalah pelaksanaan program terpadu rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK) di Kota Surabaya, baik untuk perbaikan fisik lingkungan, maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat di lingkungan perkampungan. Hal-hal yang berkaitan dengan program RSDK ini telah diatur dalam peraturan terbaru, yaitu Peraturan Walikota Surabaya Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Kota Surabaya. Program kegiatan ini memiliki kepastian hukum yang jelas dan wajib untuk dilaksanakan. Menurutnya yang dimaksud dengan RSDK adalah program refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan masyarakat atau seseorang agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyarakat, yang dilaksanakan pada kawasan perumahan kampung yang kondisi fisik lingkungannya masih memerlukan perbaikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun