Setiap aspek perkembangan yang harus dioptimalkan oleh anak usia dini, salah satunya adalah aspek bahasa. Aspek bahasa perlu dipersiapkan dan dikembangkan salah satunya adalah kemampuan mengenal huruf. Kemampuan mengenal huruf merupakan bagian dari kompetensi kemampuan bahasa dalam ruang lingkup keasaraan. Adapun lingkup perkembangan keaksaraan pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dalam PERMENDIKBUD Nomor 137 tahun 2014 pada usia 4-5 tahun anak dapat: (1) mengenal simbol-simbol, (2) mengenal suara-suara hewan/ benda-benda di  sekitar,  (3)  membuat coretan  yang  bermakna,  (4)  meniru (menuliskan dan mengucapkan) huruf A-Z. Pada anak usia dini merupakan usia masa bermain, sehingga penyampaian pengenalan huruf harus dilakukan dengan cara bermain (Depdiknas, 2007)
KEMBALI KE ARTIKEL