Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tentu memiliki kewajiban untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Salah satu dari tridharma tersebut adalah "Pengabdian Kepada Masyarakat". Oleh karenanya, mahasiswa di bawah naungan Lembaga Penelitan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UPI melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau yang biasa disebut KKN.
KEMBALI KE ARTIKEL