Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Para Penjarah Negeri

2 Desember 2011   07:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:56 176 2

Aparatus negara modern, apapun bentuknya, pada hakikatnya merupakan sebuah mesin kapitalis, sebuah aparatus para pemilik modal, yang mempribadikan modal nasional secara kolektif.  ( Anti Duehring by Frederich engel)

Jika kita melihat kondisi pemerintahan kita sekarang ini, mungkin apa kata-kata yang tersebut diatas ada benarnya juga. Namun, masalahnya sekarang di negeri ini bukan hanya sekedar modal nasional yang dipribadikan secara kolektif, akan tetapi kerja nasional juga dipribadikan secara kolektif oleh lembaga atau institusi negara ini.

Contoh dari modal nasional yang dipribadikan secara kolektif adalah bentuk-bentuk kekayaan negara yang dijual kepada pihak asing tanpa ada tranparansi ke publik, belum lagi korupsi yang dilakukan secara terstruktur antara pejabat seperti kasus century dan pemborosan terhadap tunjangan dan gaji terhadap pejabat yang terlalu tinggi tanpa melihat kinerja  mereka yang tidak produktif. Semua hal tersebut diatasadalah contoh dari modal nasional yang dipribadikan secara kolektif oleh aparat negara melalui aturan-aturan yang mereka buat sendiri. Atas nama negara  para pejabat  melakukan pinjaman kepada pihak lain, namun dalam prakteknya pinjaman tersebut jatuh kepada mayoritas pemilik modal dan pejabat saja, rakyat sendiri secara keseluruhan hanya menanggung beban dari pinjaman tersebut. Ibarat memakan buah nangka, rakyat hanya mendapat getahnya saja, isi nangkanya habis semua diambil pejabat dan pemilik modal.

Kerja nasional adalah jabatan-jabatan pemerintahan yang dipercayakan oleh rakyat untuk melayani hak-hak rakyat. Contoh mempribadikan kerja nasional adalah penyalahgunaan jabatan negara yang seharusnya untuk kemaslahatan publik, akan tetapi dalam prakteknya menyimpang, baik secara pribadi atau instistusi. Penyimpangan secara pribadi adalah dengan adanya nepotisme dengan kewenangan jabatan, yaitu mempergunakan kekuasaan jabatan untuk  menempatkan keluarga atau kroni di dalam departemen pemerintahan. Bukan rahasia umum lagi bahwa birokrasi sangat syarat dengan praktek-praktek seperti ini, jadi tidak salah kalau dikatakan struktur birokrasi negeri ini cenderung feodal dalam praktek.

Penyimpangan secara umum adalah bermainnya instistusi atau lembaga pemerintahan secara kolektif terhadap kepentingan-kepentingan pihak lain, misalnya  dengan pemilik modal, perusahaan dll. Salah satu contoh adalah bisnis-bisnis institusi atau lembaga pemerintahan seperti kasus penerimaan anggaran dana dari Preeport kepada Polri dan bisnis-bisnis departemen lain yang tidak ada transparansi kepada publik.

Pembenaran-pembenaran sepihak yang dilakukan lembaga-lembaga negara terhadap kondisi tersebut diatas adalah salah satu yang sedang terjadi sekarang ini. Dengan berbagai macam dalih pembelaan bahwa apa yang mereka lakukan  secara hukum itu adalah benar, tanpa melihat kandungan dasar dari hakekat lembaga tersebut sebagai pengayom rakyat. Jika melihat kondisi tersebut diatas jelas bahwa negara adalah hanya milik yang punya jabatan saja. Hal tersebut menunjukan bahwa watak negara sudah bergeser dari hakekat sebenarnya dan sudah tidak merepresentasikan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Negara hanya milik segelintir minoritas penguasa yang dalam prakteknya cenderung memonopoli hukum-hukum untuk membenarkan sepak terjang mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun