Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Semua Teradu dari KPU dan Bawaslu Papua Direhabilitasi

30 Januari 2014   17:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:19 59 0

Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini (Kamis, 30/1) menolak seluruh dalil pengaduan yang diajukan oleh mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Boven Digoel, Papua, Yoseph Wanan. Atas penolakan ini, DKPP merehabilitasi nama baik para Teradu yang merupakan Ketua dan Anggota KPU Papua serta Ketua dan Anggota Bawaslu Papua karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun