Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Disinyalir Terlibat Parpol, Dua Anggota KPU Tolikara Diperkarakan

30 Januari 2014   17:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:19 41 0


Dua anggota KPU Kab Tolikara, Papua atas nama Mohammad Irfan Setiti dan Yoseph Wenda diperkarakan ke DKPP oleh Lembaga Pemantau Kinerja Pemilu (LPKP). Keduanya diperkarakan karena dianggap terlibat dan tercatat sebagai pengurus Partai Politik.

Dalam keterangan dipersidangan yang digelar hari ini, Kamis (30/1) pihak Pengadu mengungkapkan bahwa kedua Teradu telah terlibat Parpol dan turut serta menjadi tim sukses calon saat Pemilukada Bupati di Tolikara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun