Konflik di Kawasan Laut China Selatan telah meningkatkan atmosfer ancaman di  Laut Natuna Utara  dan menjadi polemik yang mengganggu stabilitas keamanan kawasan regional dalam beberapa dekade terakhir. Survei Indonesia Strategic and Defence Studies dan Litbang Kompas menyebutkan bahwa 78,9 persen publik menilai bahwa kehadiran China di Laut China Selatan merupakan ancaman bagi Indonesia dan negara ASEAN lainnya seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darusalam. Klaim China atas
Nine Dash Line (NDL) yang tumpang tindih dengan wilayah Laut Natuna Utara memberikan ancaman nyata terhadap kedaulatan Indonesia atas wilayah yang menjadi bagian dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982. Terlepas dari dasar klaim historis China bahwa NDL merupakan "
traditional fishing ground" mereka, patut diduga bahwa upaya mengeksploitasi kekayaan alam serta penguasaan atas jalur pelayaran dan perdagangan yang strategis di perairan Laut China Selatan  merupakan niatan utama dibalik klaim tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL