Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Legalkan Pembakaran Lahan Tebu, MA Perintahkan Pencabutan Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020

13 Juni 2024   10:39 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:52 45 0
Kebijakan Pergub Lampung nomor 33 tahun 2020 menuai banyak kontra. Kebijakan ini dinilai telah menguntungkan perusahaan secara material akan tetapi mengorbankan kelestarian lingkungan hidup, warga masyarakat, merugikan negara serta bertentangan dengan undang-undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun